Paranormal di Palangkaraya – Untuk mencapai sebuah tujuan dan cita-cita seseorang, sebuah usaha spiritual dari bantuan paranormal sangatlah dibutuhkan. Terlebih lagi, banyak pesaing Anda di luar sana yang juga menggunakan jasa spiritual untuk memenangkan persaingannya. Entah itu dalam hal asmara, bisnis, usaha, karir, sosial masyarakat, pangkat/jabatan, dan masih banyak lagi.
Untuk itu kami hadir di tengah-tengah Anda sebagai seorang Pakar Spiritual yang akan siap membantu Anda untuk memberikan solusi-solusi masalah dan bantuan jasa spiritual. Jika Anda hendak membutuhkan kami, silahkan hubungi kontak person admin yang tersedia di website ini.
Kami melayani jasa spiritual dan bantuan paranormal menyelesaikan berbagai permasalahan anda, dapat diikuti oleh semua gender, suku, ras dan agama
Selain itu jasa kami dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat dimanapun berada, dapat diikuti dengan jalan jarak jauh sehingga untuk masyarakat Palangkaraya dan sekitarnya dapat menghubungi kami.
Setiap Manusia Pada dasarnya tidak akan pernah terlepas dari masalah, Namun setiap masalah yang bersifat duniawi tentu masih bisa diselesaikan. Melalui konsultasi dan layanan jasa Spiritual, mencarikan solusi pemecahan masalah apapun, baik Asmara, Rumah Tangga, Karier, Jodoh, Pelet dan lain sebagainya.
Informasi dan Pemesanan Layanan Kontak Kami
Lihat juga Jasa Paranormal Lainnya
Pemaharan Berbagai Barang Bertuah
Hubungi Jasa Konsultasi Orang Pintar Palangkaraya
TLP/SMS/WA :
Hotline: +62821 3816 1122
WhatsApp: +62821 3816 1122
Hubungi kami dengan Format Kirim Biodata :
#namalengkap #weton/tanggal lahir #foto #pekerjaan #nama ibu kandung #permasalahan
Kirim melalui contact person whatsapp / email /sms
Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
Kecamatan Palangka di Pahandut.
Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.
Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
Kecamatan Pahandut di Pahandut.
Kecamatan Palangka di Palangka Raya
Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.
Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.
Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.
Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.
Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.
Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.
Pemindahan ibu kota
Terkait: Tempat Paranormal Palangkaraya, alamat dukun pelet di palangkaraya, dukun dayak asli, alamat paranormal di palangkaraya, paranormal suku dayak, alamat orang pintar di Palangkaraya, alamat dukun dayak di kalimantan, alamat paranormal pelet di palangkaraya, alamat dukun ampuh kalimantan
Jasa Pelet Mahar Seikhlasnya, dukun pelet mahar belakangan, dukun pelet tanpa mahar, dukun santet mahar setelah berhasil, ilmu pelet mahar setelah berhasil, jasa paranormal mahar setelah berhasil, jasa pelet ampuh terbukti, Jasa Pelet Mahar Seikhlasnya, pelet berhasil baru bayar... baca selengkapnya
Pesugihan Gunung Kemukus, biaya ritual gunung kemukus, kisah nyata peziarah gunung kemukus, korban gunung kemukus, kisah nyata lupa janji gunung kemukus, juru kunci gunung kemukus, gunung kemukus terbaru, pesugihan gunung kemukus wattpad, gunung kemukus 2019... baca selengkapnya
Profil Mbah Mijan, agama mbah mijan, alamat rumah mbah mijan, desa kelahiran mbah mijan, alamat mbah mijan di kebumen, istri mbah mijan, tarif mbah mijan, nama asli mbah mijan, keluarga mbah mijan... baca selengkapnya
Ki Prana Lewu Paranormal Nyentrik Siapa yang tak kenal dengan sosok beliau KI Prana Lewu Seorang paranormal muda yang tenar dalam dunia maya, televisi maupun sosial media. Selain Paranormal Ki Prana Lewu Juga terjun di dunia televisi sebagai public... baca selengkapnya
Alamat Orang Pintar Bali Mencari Paranoramal Orang Pintar Butuh bantuan jasa Paranormal atau Dukun terpercaya, sedang mencari Alamat orang Pintar Bali karena anda tinggal di Pulau Bali. Anda tidak perlu bingung dengan hal tersebut, silahkan langsung menghubungi kami. Dengan... baca selengkapnya